
Dalam dinamika kehidupan sosial yang kompleks, konflik dan sengketa merupakan fenomena yang tak terhindarkan. Perbedaan pendapat, kepentingan yang bertentangan, atau bahkan kesalahpahaman dapat memicu perselisihan yang berpotensi merusak hubungan antar individu, kelompok, atau bahkan organisasi. Menyelesaikan sengketa secara efektif dan berkeadilan menjadi krusial untuk menjaga harmoni dan stabilitas sosial. Di sinilah peran mediasi menjadi sangat penting.
Mediasi, sebagai salah satu metode penyelesaian sengketa alternatif (Alternative Dispute Resolution/ADR), menawarkan pendekatan yang konstruktif dan partisipatif dalam menyelesaikan perselisihan. Alih-alih menyerahkan keputusan kepada pihak ketiga yang netral seperti hakim dalam proses litigasi, mediasi memberdayakan pihak-pihak yang bersengketa untuk secara aktif terlibat dalam mencari solusi yang saling menguntungkan (win-win solution).
Definisi dan Esensi Mediasi