Mediasi Kepolisian: Jembatan Perdamaian Di Tengah Konflik Hukum

Mediasi Kepolisian: Jembatan Perdamaian Di Tengah Konflik Hukum

Mediasi Kepolisian: Jembatan Perdamaian Di Tengah Konflik Hukum

Mediasi kepolisian, sebuah istilah yang mungkin masih asing bagi sebagian masyarakat, merupakan salah satu upaya penyelesaian perkara pidana di luar jalur pengadilan (alternative dispute resolution/ADR) yang semakin populer di Indonesia. Dalam sistem peradilan pidana yang ideal, mediasi kepolisian berperan sebagai jembatan perdamaian yang menghubungkan pihak-pihak yang bersengketa, dengan harapan dapat mencapai solusi yang saling menguntungkan dan memulihkan hubungan yang retak akibat tindak pidana.

Artikel ini akan mengupas tuntas mengenai mediasi kepolisian, mulai dari definisi, dasar hukum, tujuan, proses, hingga kelebihan dan kekurangannya. Pemahaman yang komprehensif mengenai mediasi kepolisian diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai peran pentingnya dalam sistem peradilan pidana modern.

Definisi Mediasi Kepolisian

Bagikan:

Leave a Comment