
Dalam dunia yang kompleks dan dinamis, sengketa adalah hal yang tak terhindarkan. Baik dalam hubungan bisnis, keluarga, maupun masyarakat, perbedaan pendapat dan kepentingan seringkali memicu konflik yang memerlukan penyelesaian. Meskipun pengadilan adalah jalur penyelesaian sengketa yang umum, metode penyelesaian sengketa alternatif (Alternative Dispute Resolution/ADR) seperti mediasi, negosiasi, dan arbitrase semakin populer karena menawarkan solusi yang lebih fleksibel, efisien, dan hemat biaya. Artikel ini akan mengupas tuntas ketiga metode ADR ini, menjelaskan karakteristik, kelebihan, kekurangan, serta kapan dan bagaimana masing-masing metode dapat dimanfaatkan secara efektif.
I. Pendahuluan: Mengapa Memilih ADR?
Sebelum membahas masing-masing metode ADR secara mendalam, penting untuk memahami mengapa ADR menjadi pilihan yang menarik dibandingkan litigasi (penyelesaian sengketa melalui pengadilan). Beberapa alasan utama meliputi: